Materi Teknik Persidangan | Catatan Mahasiswa Aktivis Kampus -- Salam Pergerakan buat teman-temanku Mahasiswa. Materi ini saya sajikan dikarenakan materi ini adalah materi sakral dikalangan para aktivis kampus. Sebagai Mahasiswa yang tergabung di organisasi kemahasiswaaan, suka mau pun tidak harus mempelajari teknik persidangan. Nah sebelum kita praktek bagaimana cara pelaksanaan persidangan kita harus pahami teori singkat dari teknik persidangan agar pada pelaksanaannya tidak mengami kesalahan.
- Sidang Komisi
- Sidang Pleno
- Sidang Paripurna
- Sidang Istimewa
B. Sidang Pleno adalah sidang besar yang diahadiri oleh semua peserta baik peninjau atau pun peserta penuh dalam persidangan. Sidang komisi adalah bagian dari sidang Pleno. Sidang Pleno itu terdiri dari beberapa pleno tergantung kebutuhan sidang. Misalnya ada sidang pleno 1, sidang pleno 2 dan seterusnya. Disesuaikan dengan pembagian sub pembahasan dalam sidang.
C. Sidang Paripurna adalah sidang yang dihadiri oleh semua komponen sidang. Semua anggota sidang harus hadir dalam sidang ini. Sidang ini dianggap sidang yang sangat bergensi di beberap sidang yang ada.
D. Sidang Istimewa adalah sidang yang dilaksanakan untuk membahas sesuatu yang bersifat krusial atau persoalan mendesak dalam sebuah organisasi
Itulah catatan saya terkait teknik Persidangan Sub Materi Macam-macam Persidangan. Artkel lainnya tentang teknik persidangan Sub Materi persipan dan Perangkat Sidang saya akan tulisakan selanjutnya. Semoga bermanfaat Yaa..!!
terima kasih materinya sangat bermanfaat
BalasHapushttp://blog.binadarma.ac.id/babeyudi