Ilustrasi |
Gorontalo (27/9) - Setelah melakukan pengejaran kurang lebih 2 kali 24 jam, polisi akhirnya menangkap pelaku penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad. Ada dua pelaku yang ditangkap aparat gabungan dari Polres dan Polda Gorontalo, Rabu (26/9) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kota Gorontalo, Ajun Komisaris (Pol) Lesman Katili, mengungkapkan, keberadaan tersangka penikaman di kantor Mimoza TV pada Selasa (25/9) diketahui setelah telepon seluler mereka dilacak petugas. Keduanya adalah kakak beradik yang selama ini dikenal sebagai residivis dengan inisial MVS alias Imi dan AVS alias Ebai.
Mereka ditangkap di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. "Saat dijemput tim buru sergap Polda Gorontalo, keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Lesman.
Begitu tiba di Gorontalo sekitar pukul 14.00 Wita, keduanya diperiksa secara intensif di Markas Polda Gorontalo. "Kami masih menggali keterangan dari keduanya yang memungkinkan berkembangnya kasus ini," kata dia.
Rencananya, kedua orang itu akan ditahan di Markas Polda Gorontalo untuk memudahkan proses penyidikan.
0 Response to "Pelaku Penikaman Ketua DPRD diringkus Polisi"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Poskan komentar